Panduan Layanan Desa

  • Syarat Membuat Akta Kelahiran

    14 Januari 2020 10:41:55 WIB Wawan Gunarjo
    Syarat Membuat Akta Kelahiran
    Penerbitan Akta Kelahiran Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Akta Kelahiran. Ketentuan: Melaporkan kelahiran paling lambat 60 hari sejak kelahiran. Pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan / penetapan ..selengkapnya

  • Syarat Membuat Akta Kematian

    14 Januari 2020 10:41:21 WIB Wawan Gunarjo
    Syarat Membuat Akta Kematian
    PERSYARATAN PERMOHONAN PENERBITAN AKTA KEMATIAN Melaporkan kematian paling lambat 30 hari sejak kematian. Pencatatan kematian yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah membayar denda keterlambatan ke Kas Daerah. Mengisi Formulir dan surat keterangan seperti dibawah ini : Formulir pelaporan ..selengkapnya

  • Syarat Penduduk datang ke Desa Katongan

    14 Januari 2020 10:40:43 WIB Wawan Gunarjo
    Syarat Penduduk datang ke Desa Katongan
    Klasifikasi pindah penduduk: Pindah pergi dan datang dalam satu desa; Pindah pergi dan datang antar desa atau kelurahan dalam satu kecamatan; Pindah pergi dan datang antar kecamatan dalam satu kabupaten; Pindah pergi dan datang antar kabupaten atau kota dalam satu provinsi; Pindah pergi dan datang antar ..selengkapnya

  • Syarat Pindah Penduduk Dari Desa Katongan

    14 Januari 2020 10:39:46 WIB Wawan Gunarjo
    Syarat Pindah Penduduk Dari Desa Katongan
    Klasifikasi pindah penduduk: Pindah pergi dan datang dalam satu desa; Pindah pergi dan datang antar desa atau kelurahan dalam satu kecamatan; Pindah pergi dan datang antar kecamatan dalam satu kabupaten; Pindah pergi dan datang antar kabupaten atau kota dalam satu provinsi; Pindah pergi dan datang antar ..selengkapnya

  • PERSYARATAN NIKAH

    14 Januari 2020 10:30:41 WIB Wawan Gunarjo
    PERSYARATAN NIKAH
    ..selengkapnya

  • Persyaratan Penerbitan SKCK

    14 Januari 2020 10:24:45 WIB Wawan Gunarjo
    Persyaratan Penerbitan SKCK
    Berbagi info apabila akan membuat SKCK monggo bisa disiapkan syarat syaratnya: *Untuk syarat SKCK baru yg belum ada sidik jarinya atau perpanjangan SKCK dr polsek yg belum ada sidik jarinya maka syaratnya:1. Foto copy KTP 1 (KTP Gunungkidul )2. Foto copy KK 13. Foto copy Akta 14. Foto 4 x 6 4 lbr warna ..selengkapnya

  • Persyaratan Penerbitan Kartu Keluarga (KK/C1)

    14 Januari 2020 10:24:10 WIB Wawan Gunarjo
    Persyaratan Penerbitan Kartu Keluarga (KK/C1)
    Penerbitan Kartu Keluarga Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Kartu Keluarga ,orang asing yang memiliki izin tinggal tetap, penduduk yang sudah terdaftar dalam salah satu Kepala Keluarga yang mengajukan Permohonan Kartu Keluarga karena membentuk rumah tangga ..selengkapnya

  • cara mengurus KIA

    14 Januari 2020 10:23:21 WIB Wawan Gunarjo
    cara mengurus KIA
    KARTU IDENTITAS ANAK Anak WNI yang belum berusia 5 tahun a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya b. KK asli orang tua/wali; dan c. KTP asli kedua orangtuanya/wali. Anak WNI yang telah berusia 5 tahun  a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan ..selengkapnya