SYARAT PENDAFTARAN BAKAL CALON LURAH KATONGAN
10 Juli 2026 13:48:49 WIB
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
(1) Warga Negara Indonesia yang akan mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Lurah mengajukan surat lamaran tertulis yang ditujukan Kepada Ketua Bamuskal melalui Ketua Panitia Pemilihan Kalurahan.
(2) Surat lamaran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilampiri syarat-syarat :
- fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang -undangan;
- surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- surat pernyataan setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- fotokopi ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah;
- surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian (Polres Gunungkidul);
- surat keterangan tidak sedang menjalani pidana penjara dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan umum dan/atau militer;
- surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan umum;
- surat pernyataan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
- surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih disertai tanggal selesainya menjalani hukuman pidana penjara bagi bakal Calon Lurah yang pernah menjalani pidana penjara;
- surat pernyataan bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang bagi bakal Calon Lurah yang pernah menjalani pidana penjara;
- surat keterangan pengalaman pekerja di lembaga pemerintahan bagi bakal Calon Lurah yang memiliki, dengan dilampiri fotokopi Surat Keputusan pengangkatan dan/atau surat perjanjian kontrak yang di ligalisir oleh pejabat yang berwenang;
- surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Lurah selama 3 (tiga) kali masa jabatan;
- surat pernyataan bersedia menjadi Pemangku Keistimewaan;
- surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Lurah dan tidak akan mengundurkan diri dalam proses pemilihan apabila telah ditetapkan menjadi calon Lurah;
- surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Kalurahan Katongan selama menjabat;
- daftar riwayat hidup;
- foto berwarna terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sejumlah 8 lembar disertai dengan softcopy,dengan ketentuan Foto berlatar belakang warna biru (tahun kelahiran genap) atau merah (tahun kelahiran ganjil) dengan ketentuan Pakaian Sipil Lengkap (PSL);
- surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
- surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
- surat pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai Calon Lurah bagi anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah atau dewan perwakilan daerah, pimpinan atau pengurus badan usaha milik daerah/badan usaha milik negara, pimpinan atau pengurus badan usaha milik desa/Kalurahan;
- surat izin cuti dari Bupati bagi Lurah;
- surat izin cuti dari Lurah bagi Pamong Kalurahan dan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika ditetapkan sebagai calon Lurah bermaterai Rp 10.000;
- surat izin cuti dari Lurah bagi Staf Pamong Kalurahan;
- surat izin cuti dari pimpinan Bamuskal bagi anggota Bamuskal; dan
- naskah visi dan misi bakal Calon Lurah.
Surat lamaran ditulis tangan pada kertas folio bergaris dan dibuat rangkap 3 (tiga), yaitu 1 (satu) eksemplar asli bermaterai Rp 10.000; dan 2 (dua) eksemplar fotokopi.
Dokumen Lampiran : Syarat dan Format Pendaftaran Bakal Calon Lurah Katongan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- TATA TERTIB PEMILIHAN LURAH KALURAHAN KATONGAN
- SYARAT PENDAFTARAN BAKAL CALON LURAH KATONGAN
- Rangkaian Kegiatan Bersih Desa, Katongan Gelar Wayang Kulit
- Restoking Ikan "upaya" Pelestarian Ekosistem Perairan Darat
- Gotong Royong "Kembalikan" Nilai Kebersamaan
- Ungkapkan rasa syukur, warga Karangpoh lestarikan Nyadran
- Tingkatkan Kamtibmas, PKK Katongan Adakan Sosialisasi Pencegahan Terorisme
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |






