MAKLUMAT PPID
19 Agustus 2025 08:57:33 WIB
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KALURAHAN KATONGAN KAPANEWON NGLIPAR
KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Kami berupaya melakukan Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat :
- Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat dan tepat waktu.
- Memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi publik yang diperlukan secara mudah, murah dan sederhana.
- Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.
- Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan.
- Menjamin penggunaan informasi publik dan fasilitasi pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
- Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun secara elektronik.
- Menyiapkan petugas informasi yang bertugas di meja layanan informasi untuk memberikan pelayanan informasi publik.
- Melakukan pengawasan internal, mengevaluasi kinerja pelaksanaan pelayanan informasi publik dan melakukan perbaikan secara terus-menerus.
Dokumen Lampiran : MAKLUMAT PPID
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- LEMBARAN KALURAHAN NO 8 TAHUN 2025 TENTANG APBKAL TAHUN 2026
- LEMBARAN KALURAHAN NO 1 TAHUN 2026 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN TAHUN 2025
- PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2025
- RINGKASAN BELANJA APBKAL TAHUN ANGGARAN 2026
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Katongan tahun 2026
- Laporan Realisasi APBKal Tahun 2025
- TATA TERTIB PEMILIHAN LURAH KALURAHAN KATONGAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









