Penandatanganan akta notaris KopDes merah putih Katongan

Wawan Gunarjo 11 Juni 2025 15:44:41 WIB

Katongan (sida samekta), 11 Juni 2025. Sebuah tonggak penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa tercapai hari ini dengan dilaksanakannya penandatanganan akta notaris pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Katongan yang berlangsung di Balai Kalurahan Katongan.

 

Acara ini dihadiri oleh Ketua Koperasi Merah Putih Kalurahan Katongan Wawan Gunarjo didampingi Arif Prasetyo dan Ima Andriyanti dan notaris dari Kantor Notaris & PPAT Sri Handayani, SH. Penandatanganan akta notaris ini menandai resminya pendirian Koperasi Merah Putih sebagai badan hukum yang sah dan siap beroperasi untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa melalui usaha kolektif dan gotong royong.

 

Dalam sambutannya, Wawan Gunarjo menyampaikan harapannya agar koperasi ini menjadi wadah penggerak ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.

 

> “Koperasi Merah Putih bukan hanya milik pengurus, tetapi milik seluruh warga desa. Dengan semangat kebersamaan, kita akan membangun kekuatan ekonomi dari desa untuk desa,” ujar Wawan.

 

Notaris Sri Handayani, SH menjelaskan bahwa akta pendirian koperasi ini telah memenuhi semua persyaratan hukum dan siap untuk didaftarkan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar