BLT Dana Desa, Relawan Padukuhan Rampungkan Pendataan

Wawan Gunarjo 13 Mei 2020 12:13:11 WIB

KATONGAN (sida samekta) 13/5/2020 - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa akan diberikan kepada penerima sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Kepala Desa Katongan Jumawan  menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan penyaluran BLT-DD adalah Surat DP3AKBPMdanD Kabupaten Gunungkidul No 412/306 tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2020.

"Dalam petunjuk teknis pendataan ini dilakukan oleh tiga orang, kenapa harus tiga orang? Agar ada kesepakatan terkait keluarga miskin, kalau satu orang mengatakan miskin belum tentu orang lain mengatakan dia miskin akibat Covid-19, nah makanya kita minta tiga orang yang melakukan pendataan di basis RT" kata Jumawan, Selasa (12/5/2020).

Alokasi untuk desa katongan adalah 30 persen dari dana desa sebesar Rp 289.800.000,- yang diperoleh dari pengalihan anggaran kegiatan pembangunan selanjutnya akan dialokasikan selama tiga bulan untuk 161 penerima manfaat. Pada tahap awal pendataan dilakukan oleh relawan desa katongan sebanyak 3 orang tiap padukuhan, pendataan dilakukan dengan berbasis RT/RW harapanya bantuan tepat sasaran dan tepat guna. Melalui Keputusan Kepala Desa No 12/KPTS/2020 detetapkan alokasi penerima tiap padukuhan sesuai dengan proporsional jumlah penduduk dan data DTKS, SK tersebut menetapkan alokasi tiap dusun :

Ngrandu      : 30

Kepuhsari    : 25

Nglebak       : 23

Klegung       : 28

Jeruklegi     : 28

Perbutan      : 27

Kegiatan bertahap meliputi tahap pendataan awal, pencermatan data, dan penetapan melalui forum Musyawarah Desa Khusus, setelahnya akan diterbitkan perkades penetapan penerima manfaat yang akan disahkan terlebih dahulu oleh Camat. Minggu ini direncanakan musdes khusus sudah bisa dilaksanakan sehingga minggu ke dua akhir sudah bisa direalisasikan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar