BPN adakan Sosialisasi PTSL

Wawan Gunarjo 13 Februari 2020 09:13:07 WIB

Katongan (Sida Samekta) 12/2/2020. Melalui Badan Pertanahan Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Balai Desa Katongan 12/2/2020. Maksud sosialisasi ini untuk menyamakan presepsi dalam PTSL yang akan dilaksanakan di Desa Katongan. Dengan tujuan agar proses pelaksaan lancar tepat dan cepat, menghindari adanya pungutan liar dan meningkatkan pelayanan masyarakat. Adapun nara sumber pada sosialisasi PTSL yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul dan Camat Nglipar serta serta Kepala Desa Katongan. Bupati Gunungkidul melalui Kepala BPN Gunungkidul setelah melaksanakan sosialisasi PTSL ini, beliau ingin PTSL ini adalah program nasional dan di kabupaten Gunungkidul menjadi hal penting untuk disukseskan bersama. Lanjutnya, program PTSL ini salah satu tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara pasti bagi kepemilikan perseorangan maupun aset pemerintah, hambatan saat ini masih banyak masyarakat masih belum memiliki setifikat tanah.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar