Persiapan "13 Oktober 2018" Pemilihan Kepala Desa Serentak

Wawan Gunarjo 06 Juli 2018 14:46:27 WIB

Katongan. 6/7/2018 (sida samekta). Bertempat di Balai Desa Katongan dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan pilkades tahun 2018. Hadir dalam rapat tersebut Camat Nglipar, Kapolsek, dan Danramil Nglipar. Camat Nglipar Witanto dalam sambutanya menyampaikan bahwa penanggungjawab pelaksanaan pilkades adalah BPD, sedangkan secara teknis dilaksanakan oleh panitia mulai tingkat desa sampai kabupaten. Tahapan-tahapan diharapkan dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan agar tidak mengganggu tahapan yang lain. 

Senada dengan hal itu Kepala Desa Katongan Sutrisna juga berharap agar BPD membentuk panitia yang kompeten dikarenakan pelaksanaan pilkades adalah tugas berat. "libatkan masyarakat dalam kepanitiaan karena BPD tidak boleh jadi panitia dan harapanya harus netral" tutur Sutrisna. 

Lebih teknis Kasi Tapem Kecamatan Nglipar Kuncoro memaparkan bahwa regulasi yang digunakan dalam pilkades tahun 2018 adalah Perbup No 34 Tahun 2018 . Dalam perbub tersebut dijelaskan bahwa panitia tingkat kabupaten dibentuk oleh Bupati sedangkan panitia tingkat desa dibentuk oleh BPD. "jumlah panitia dari unsur perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat paling banyak 18 orang". terang Kuncoro

Komentar atas Persiapan "13 Oktober 2018" Pemilihan Kepala Desa Serentak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar