Bersama Lindungi Anak "semua anak" Anak Kita

Wawan Gunarjo 27 Februari 2018 14:38:39 WIB

KATONGAN – Selasa, 27 Februari 2018 dilaksanakan Workshop Desa Layak Anak yang diselenggarakan bekerjasama dengan DP3AKBPM&D bertempat di Balai Desa Katongan. Peserta dari unsur Lembaga Desa dan pemuda sejumlah 35 orang. Hadir juga pada acara tersebut pemateri dari Dinas P3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul dan Camat Nglipar serta seluruh Perangkat Desa Katongan.

Kepala Desa Katongan “Sutrisna” dalam sambutanya menyampaikan bahwa anak harus diberikan hak-haknya yang dipersiapkan untuk meneruskan generasi tua yang lebih baik..

Sementara itu camat Nglipar melalui Sekcam Sukadi, S.IP MM menyampaikan bahwa workshop yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menanggulangi pengaruh gadget.

Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa anak didefinisikan yang masih dalam kandungan sampai usia 18 tahun (UU No 17 tahun 2016). Di Gunungkidul masih terdapat anak-anak yang belum dapat mengakses hak-haknya dengan baik mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Untuk itu kebijakan perlindungan anak harus didukung oleh semua stakeholder mulai dari pemerintah dan masyarakat agar anak setidaknya memperoleh 4 hak anak yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi.

Acara ditutup dengan diskusi dan menampilkan tayangan motivasi untuk anak menjadi penerus bangsa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar