Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2018

Wawan Gunarjo 29 Agustus 2017 13:52:11 WIB

Selasa (29/8/2017) Pemerintah Desa Katongan bersama BPD Desa Katongan menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2018 (RKP Desa Tahun 2018). Musyawarah dilakukan di Balai Desa Katongan dan diikuti lebih dari 50 orang peserta yang mewakili unsur BPD, Pemerintah Desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda. Selain peserta musyawarah hadir juga Kasi Tapem Kecamatan Nglipar  Handoyo, S.IP, S.Pd, MM yang mewakili Camat Nglipar.

Musyawarah dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Katongan Suharta.  Pada pidato pembukaannya, pimpinan musyawarah mengajak kepada peserta untuk memberikan masukan dan pencermatan untuk kemajuan Desa Katongan. Selain itu Suharta menyampaikan bahwa musyawarah desa dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2018 telah berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. Setelah membuka Musyawarah Desa, pimpinan musyawarah mempersilakan Kepala Desa untuk menyampaikan pokok-pokok pembicaraan yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa.

Pada kesempatan itu Kepala Desa Katongan Sutrisna menyampaikan rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2018, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan bidang tak terduga seperti bencana alam. Dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, prioritas diarahkan kepada optimalisasi pengelolaan aset desa, optimalisasi kegiatan perencanaan, serta pengembangan sistem informasi desa berbasis teknologi informasi dan komunikasi agar pelayanan masyarakat lebih baik. Di bidang pembangunan, prioritas diarahkan untuk pengembangan infrastruktur jalan dan talud, pembangunan jaringan air bersih, pembangunan posyandu dan pos paud, pengembangan usaha ekonomi masyarakat, serta penguatan BUM Desa. Dalam bidang pembinaan kemasyarakatan, prioritas diarahkan untuk penguatan lembaga kemasyarakatan desa, pembinaan kepemudaan, pembinaan seni dan budaya, pembinaan keagamaan, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta optimalisasi desa siaga. Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, prioritas diarahkan untuk pengembangan pertanian, kesehatan, dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar